Selasa, 24 November 2015

Macam-macam & pengertian lapisan atmosfer



Disusun oleh : Musa Pedro Afgana (DENIS)
A. PENGERTIAN ATMOSFER
Atmosfer  berasal dari  bahasa Yunani "Atmos“ yang berarti  uap air  atau gas dan"Sphaira“ yang berarti selimut. Jadi Atmosfer dapat diartikan sebagi lapisan gas yang menyelimuti sebuahplanet, termasuk bumi, dari permukaan planet tersebut sampai jauh di luar angkasa dengan ketebalan kurang lebih 1.000 km dari permukaan bumi dan bermassa 59 x   1014 ton . Di bumi, atmosfer terdapat dari ketinggian 0 km di atas permukaan tanah, sampai dengan sekitar 560 km dari atas permukaan bumi.Atmosper mengikuti peputaran bumi(rotasi) dan berevolusi mengelilingi matahari.
Pengukuran lapisan atmosfer antara permukaan bumi di ketinggian 30 km menggunakan radiosonde. Untuk lapisan atmosfer antara ketinggian 30 km dan 90 km pengukuran dilakukan dengan menggunakan roket, sedangkan di atas ketinggian 90 km menggunakan satelit. Meteorologi adalah ilmu yang mempelajari atmosfer yang menekankan pada lapisan udara yang menyelubungi bumi. Beberapa hal pokok yang dipelajari dalam meteorologi di antaranya adalah angin, awan, cuaca, guntur, gejala cahaya, endapan air di udara, serta suhu dan tekanan udara.
B. Lapisan-Lapisan Atmosfer


1. Troposfer
Troposfer merupakan lapisan terbawah dari atmosfer, yaitu pada ketinggian 0 - 10km di atas permukaan bumi. Tebal lapisan troposfer rata-rata ± 10 km. Di daerah khatulistiwa, ketinggian lapisan troposfer sekitar 16 km dengan temperatur rata-rata 80°C. Di daerah sedang ketinggian lapisan troposfer sekitar 11 km dengan temperatur rata-rata 54°C, sedangkan di daerah kutub ketinggiannya sekitar 8 km dengan temperatur rata-rata 46°C. Pada lapisan ini tinggi rendahnya suatu tempat di permukaan Bumi berpengaruh terhadap suhu udaranya. Hal ini mengikuti hukum gradien geothermis, yaitu semakin tinggi (tiap kenaikan 1.000 meter) suatu tempat di permukaan Bumi, temperatur udaranya akan turun rata-rata sekitar 6°C di daerah sekitar khatulistiwa.
2. Stratosfer
Lapisan ke 2 atmosfer adalah lapisan stratosfer. Stratosfer terletak pada ketinggian antara 10 - 40 km dari permukaan bumi. Suhu di lapisan stratosfer yang paling bawah (lapisan isotermis) relatif stabil dan sangat dingin yaitu - 70oF atau sekitar - 57oC. Di lapisan ini tidak berlaku hukum gradien geothermis karena semakin tinggi posisi di tempat ini, suhu akan semakin naik. Hal ini disebabkan kandungan uap air hampir tidak ada dan adanya lapisan ozon. Pada lapisan ini angin yang sangat kencang terjadi dengan pola aliran yang tertentu.Disini juga tempat terbangnya pesawat yang menggunakan mesin jet. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari gangguan cuaca. Pada ketinggian sekitar 40 km Suhu pada lapisan ini bisa mencapai sekitar 18oC.
3. Mesosfer
Lapisan ketiga dari atmosfer adalah mesosfer. Mesosfer terletak pada ketinggian antara 40 - 70 km dari permukaan bumi.  Susunan tidak sama seperti stratosfer. Kepadatan gas-gasnya sudah agak berkurang. Mesosfer mempunyai suatu lapisan ion atau udara yang bermuatan listrik yang disebut lapisan D yang terletak pada ke tinggian 50-70 km di atas bumi. Hal ini di sebabkan oleh adanya sinar ultra violet pada molokul-molokul udara yang bertemu dengan elektron atau muatan listrik negatif. Ozon juga terdapat di mesosfer, yang terjadi kerena pengaruh ultra violet dan sinar-X pada oksigen.

Pada  ketinggian 50 km suhu menjadi 0°C. Suhu kembali turun ketika ketinggian bertambah, sampai menjadi sekitar - 143oC di dekat bagian atas dari lapisan ini, yaitu kurang lebih 81 km diatas permukaan bumi. Suhu serendah ini memungkinkan terjadi awannoctilucent, yang terbentuk dari kristal es. Lapisan ini merupakan  lapisan pelindung bumi dari jatuhan meteor atau benda-benda luar angkasa lainnya. Lapisan mesosfer terdapat lapisanmesopause yang merupakan lapisan peralihan antara mesosfer dan termosfer.
4. Termosfer(ionosfer)
Termosfer terletak pada ketinggian antara 70-400 km di permukaan bumi. Dinamai termosfer karena terjadi kenaikan temperatur yang cukup tinggi pada lapisan ini yaitu sekitar 1982oC. Sedangkan mengapa dinamai inosfer? Karena radiasi ultra violet menyebabkan reaksi kimia sehingga membentuk lapisan bermuatan listrik. Lapisan ini mengandum ozon dan karbon dioksiad. Kepadatan termosfer sangat rendah, kurang dari seperjuta kepadatan udara pada permukaan bumi. Namun, meskipun tipis, udara di termosfer dapat membakar meteor pada ketinggian 300 km, jika sangat besar dan tidak habis dilapisan udara ionosfer ini maka akan jatuh sampai kepermukaan Bumi yang disebut Meteorit.
5. Eksosfer

Eksosfer terletak pada ketinggian antara 400 km atau lebih dari permukaan bumi. Lapisan atmosfer ini yang merupakan batas terluar membentang ke dalam angkasa dan menyatu dengan atmosfer dan radiasi matahari. Gas di daerah ini amat sangat tipis. Hidrogen merupakan unsur penyusun paling utama. Cahaya redup muncul di daerah lapisan ini. Dikenal sebagai cahaya zodiakal dan gegenschein, cahaya redup ini sebenarnya adalah refleksi cahaya matahari yang dipantulkan oleh partikel debu meteoritik yang tak terhitung jumlah nya dan bergelantung di dekat bumi. Lapisan ini merupakan lapisan paling panas dan molekul udara dapat meninggalkan atmosfer sampai ketinggian 3.150 km dari permukaan bumi.

Lapisan ini sering disebut pula dengan ruang antar planet dan geostasioner. Lapisan ini sangat berbahaya, karena merupakan tempat terjadi kehancuran meteor dari angkasa luar.

Kunjungi FB Me  https://www.facebook.com/musapedro.musapedro.1

Jumat, 20 November 2015

Cara membaca Al-Quran dengan tajwid

Membaca Al-Quran Dengan Tajwid

Posted by Belajar Membaca Alquran
Dalam membaca Al-Quran agar dapat mempelajari, membaca dan memahami isi dan makna dari tiap ayat Al-Quran yang kita baca, tentunya kita perlu mengenal, mempelajari ilmu tajwid yakni tanda-tanda baca dalam tiap huruf ayat Al-Quran. Guna tajwid ialah sebagai alat untuk mempermudah, mengetahui panjang pendek, melafazkan dan hukum dalam membaca Al-Quran.
Tajwīd (تجويد) secara harfiah mengandung arti melakukan sesuatu dengan elok dan indah atau bagus dan membaguskan, tajwid berasal dari kata ” Jawwada ” (جوّد-يجوّد-تجويدا) dalam bahasa Arab. Dalam ilmu Qiraah, tajwid berarti mengeluarkan huruf dari tempatnya dengan memberikan sifat-sifat yang dimilikinya. Jadi ilmu tajwid adalah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana cara melafazkan atau mengucapkan huruf-huruf yang terdapat dalam kitab suci Al-Quran maupun Hadist dan lainnya.
Dalam ilmu tajwid dikenal beberapa istilah yang harus diperhatikan dan diketahui dalam pembacaan Al-Quran, diantaranya :
a. Makharijul huruf, yakni tempat keluar masuknya huruf
b. Shifatul huruf, yakni cara melafalkan atau mengucapkan huruf
c. Ahkamul huruf, yakni hubungan antara huruf
d. Ahkamul maddi wal qasr, yakni panjang dan pendeknya dalam melafazkan ucapan dalam tiap ayat Al-Quran
e. Ahkamul waqaf wal ibtida’, yakni mengetahui huruf yang harus mulai dibaca dan berhenti pada bacaan bila ada tanda huruf tajwid
f. dan Al-Khat dan Al-Utsmani
Arti lainnya dari ilmu tajwid adalah melafazkan, membunyikan dan menyampaikan dengan sebaik-baiknya dan sempurna dari tiap-tiap bacaan dalam ayat Al-Quran. Menurut para Ulama besar menyatakan bahwa hukum bagi seseorang yang mempelajari tajwid adalah Fardhu Kifayah, yakni dengan mengamalkan ilmu tajwd ketika memabaca Al-Quran dan Fardhu ‘Ain atau wajib hukumnya baik laki-laki atau perempuan yang mu’allaf atau seseorang yang baru masuk dan mempelajari Islam dan KitabNya.
Mengenal, mempelajari dan mengamalkan ilmu tajwid berserta pemahaman akan ilmu tajwid itu sendiri merupakan hukum wajib suatu ilmu yang harus dipelajari, untuk menghindari kesalahan dalam membaca ayat suci Al-Quran dan melafazkannya dengan baik dan benar sehingga tiap ayat-ayat yang dilantunkan terdengar indah dan sempurna.
Berikut ini ada dalil atau pernyataan shahih dari Allah SWT yang mewajibkan setiap HambaNya untuk membaca Al-Quran dengan memahami tajwid, diantaranya :
1. Dalil pertama di ambil dari Al-Quran. Allah SWT berfirman dalam ayatNya yang artinya “Dan bacalah Al-Qur’an itu dengan perlahan/tartil (bertajwid)”[QS:Al-Muzzammil (73): 4]. Ayat ini jelas menunjukkan bahwa Allah SWT memerintahkan Nabi Muhammad untuk membaca Al-Quran yang diturunkan kepadanya dengan tartil, yaitu memperindah pengucapan setiap huruf-hurufnya (bertajwid).
2. Dalil kedua diambil dari As-Sunnah ( Hadist ) yang diriwayatkan oleh Ummu Salamah r.a.(istri Nabi Muhammad SAW), ketika beliau ditanya tentang bagaimana bacaan Al-Quran dan sholat Rasulullah SAW, maka beliau menjawab: ”Ketahuilah bahwa Baginda S.A.W. Sholat kemudian tidur yang lamanya sama seperti ketika beliau sholat tadi, kemudian Baginda kembali sholat yang lamanya sama seperti ketika beliau tidur tadi, kemudian tidur lagi yang lamanya sama seperti ketika beliau sholat tadi hingga menjelang shubuh. Kemudian dia (Ummu Salamah) mencontohkan cara bacaan Rasulullah S.A.W. dengan menunjukkan (satu) bacaan yang menjelaskan (ucapan) huruf-hurufnya satu persatu.” (Hadits 2847 Jamik At-Tirmizi).
3. Dalil ketiga diambil dari Ijma atau pendapat para ulama besar Islam. Yakni kesepakatan para ulama yang dilihat dari zaman Rasulullah SAW hingga sampai saat ini, yang menyatakan bahwa membaca Al-Quran dengan ber-Tajwid merupakan hukum atau sesuatu yang fardhu dan wajib.
Hukum-hukum dalam tajwid beserta komponen ilmu tajwid yang harus dikenal dipelajari, dipahami serta diamalkan dalam membaca Al-Quran, antara lain :
1. Hukum Ta’awuz dan Basmalah
Isti’azah atau taawuz adalah melafazkan atau membunyikannya : “A’uzubillahi minasy syaitaanir rajiim” (ﺍﻋﻮﺬ ﺑﺎﻟﻠﻪ ﻣﻦ ﺍﻟﺸﻴﻄﻥ ﺍﻟﺮﺟﻴﻢ)
cara melafazkan basmalah adalah bunyinya:
“Bismillahir rahmaanir rahiim” (ﺑﺴﻢ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﺮﺤﻤﻦ ﺍﻟﺮﺤﻴﻢ).
Terdapat 4 cara membaca iati’azah, basmalah dan surat :
a. memutuskan isti’azah (berhenti) kemudian baru membaca basmalah,
b. menyambungkan basmalah dengan surah tanpa berhenti,
c. membaca isti’azah dan basmalah terus-menerus tanpa henti,
d. membaca isti’azah, basmalah dan awal surat terus-menerus tanpa berhenti.
Terdapat 4 cara membaca basmalah di antara dua surat. Membaca basmalah adalah tanda awal dimulai suatu bacaan dalam surat Al-Quran. Guna dari membaca basmalah suatu keharusan dengan tujuan :
a. Basmalah sebagai pemisah dengan surat Al-Quran yang lain
b. Sebagai penghubung dengan awal surat Al-Quran
c. Sebagai penghubung dari kesemua surat Al-Quran
d. Menghubungkan akhir surat dengan basamalah, lalu berhenti. Namun basamalah tidak selalu menjadi surat awal yang harus terus dibaca untuk melanjutkan surat berikutnya. Walau bagaimana pun, tidak harus membaca demikian karena dikhawatirkan ada yang mengganggap basmalah merupakan salah satu ayat daripada surat yang sebelumnya.
Dalam ilmu tajwid juga dikenal ada 9 hukum bacaan yang isinya menjelaskan bagian-bagian tanda baca dan cara melafazkannya atau pengucapannya, antara lain :
A. Hukum nun mati dan tanwin, terdiri dari :

Contoh : ayat diatas merupakan surat Al-Quran ( QS: Al-Baqarah ayat 145 ), huruf yang diberi warna (merah : izhar halqi), (hijau : idgham), ( biru : ikhfa haqiqi), ( ungu : iqlab).
1. Izhar Halqi
Izhar halqi bila bertemu dengan huruf izhar maka cara melafazkan atau mengucapkannya harus “jelas” Jika nun mati atau tanwin bertemu huruf-huruf Halqi (tenggorokan) seperti: alif/hamzah(ء), ha’ (ح), kha’ (خ), ‘ain (ع), ghain (غ), dan ha’ (). Izhar Halqi yang artinya dibaca jelas.
Contoh : نَارٌ حَامِيَةٌ
2. Idgham
Hukum bacaan ini terbagi menjadi dua bagian, yaitu:
Jika nun mati atau tanwin bertemu huruf-huruf seperti: mim (م), nun (ن), wau (و), dan ya’ (ي), maka ia harus dibaca lebur dengan dengung.
Contoh: فِيْ عَمَدٍ مُّمَدَّدَةٍ harus dibaca Fī ʿamadim mumaddadah.
3. Idgham Bilaghunnah
Jika nun mati atau tanwin bertemu huruf-huruf seperti ra’ (ر) dan lam (ل), maka ia harus dibaca lebur tanpa dengung.
Contoh: مَنْ لَمْ harus dibaca Mal lam
Pengecualian
Jika nun mati atau tanwin bertemu dengan keenam huruf idgam tersebut tetapi ditemukan dalam satu kata, seperti بُنْيَانٌ, اَدُّنْيَا, قِنْوَانٌ, dan صِنْوَانٌ, maka nun mati atau tanwin tersebut dibaca jelas.
4. Iqlab
Hukum ini terjadi apabila nun mati atau tanwin bertemu dengan huruf ba’ (ب). Dalam bacaan ini, bacaan nun mati atau tanwin berbah menjadi bunyi mim (م).
Contoh: لَيُنۢبَذَنَّ harus dibaca Layumbażanna
5. Ikhfa’ haqiqi
Jika nan mati atau tanwin bertemu dengan huruf-huruf seperti ta’(ت), tha’ (ث), jim (ج), dal (د), dzal (ذ), zai (ز), sin (س), syin (ش), sod (ص), dhod (ض), tho (ط), zho (ظ), fa’ (ف), qof (ق), dan kaf (ك), maka ia harus dibaca samar-samar (antara Izhar dan Idgham)
Contoh: نَقْعًا فَوَسَطْنَ
B. Hukum mim mati
Selain hukum nun mati dan tanwin adapula hukum lainnya dalam mempelajari dan membaca Al-Quran yakni Hukum mim mati, yang disebut hukum mim mati jika bertemu dengan huruf mim mati (مْ) yang bertemu dengan huruf-huruf arab tertentu.
Contoh bacaan diatas diambil dari (QS: Al-Mu’minun :55-59) yang diberi tanda warna  (biru : ikhfa syafawi), ( merah : idgham mimi), (hijau : izhar  syafawi).
Hukum mim mati memiliki 3 jenis, yang diantaranya adalah :
1. Ikhfa Syafawi (ﺇﺧﻔﺎﺀ ﺷﻔﻮﻱ)
Apabila mim mati (مْ) bertemu dengan ba (ب), maka cara membacanya harus dibunyikan samar-samar di bibir dan dibaca didengungkan.
Contoh: (فَاحْكُم بَيْنَهُم) (تَرْمِيهِم بِحِجَارَةٍ) (وَكَلْبُهُم بَاسِطٌ)
2. Idgham Mimi ( إدغام ميمى)
Apabila mim mati (مْ) bertemu dengan mim (م), maka cara membacanya adalah seperti menyuarakan mim rangkap atau ditasyidkan dan wajib dibaca dengung. Idgham mimi disebut juga idgham mislain atau mutamasilain.
Contoh : (أَم مَنْ) (كَمْ مِن فِئَةٍ)
3. Izhar Syafawi (ﺇﻇﻬﺎﺭ ﺷﻔﻮﻱ)
Apabila mim mati (مْ) bertemu dengan salah satu huruf hijaiyyah selain huruf mim (مْ) dan ba (ب), maka cara membacanya dengan jelas di bibir dan mulut tertutup.
Contoh: (لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ) (تَمْسُونَ)
C. Hukum mim dan nun tasydid
Hukum mim dan nun tasydid juga disebut sebagai wajib al-ghunnah (ﻭﺍﺟﺐ ﺍﻟﻐﻨﻪ) yang bermakna bahwa pembaca wajib untuk mendengungkan bacaan. Maka jelaslah yang bacaan bagi kedua-duanya adalah didengungkan. Hukum ini berlaku bagi setiap huruf mim dan nun yang memiliki tanda syadda atau bertasydid (ﻡّ dan نّ).
Contoh: ﻣِﻦَ ﺍﻟْﺠِﻨﱠﺔ ﻭَﺍﻟﻨﱠﺎﺱِ
D. Hukum alif lam ma’rifah
Alif lam ma’rifah adalah dua huruf yang ditambah pada pangkal atau awal dari kata yang bermakna nama atau isim. Terdapat dua jenis alif lam ma’rifah yaitu qamariah dan syamsiah.
- Alif lam qamariah ialah lam yang diikuti oleh 14 huruf hijaiah, seperti: alif/hamzah(ء), ba’ (ب), jim (ج), ha’ (ح), kha’ (خ), ‘ain (ع), ghain (غ), fa’ (ف), qaf (ق), kaf (ك), mim (م), wau (و), ha’ (ﮬ) dan ya’ (ي). Hukum alif lam qamariah diambil dari bahasa arab yaitu al-qamar (ﺍﻟﻘﻤﺮ) yang artinya adalah bulan. Maka dari itu, cara membaca alif lam ini adalah dibacakan secara jelas tanpa meleburkan bacaannya.
- Alif lam syamsiah ialah lam yang diikuti oleh 14 huruf hijaiah seperti: ta’ (ت), tha’ (ث), dal (د), dzal (ذ), ra’ (ر), zai (ز), sin (س), syin (ش), sod (ص), dhod (ض), tho (ط), zho (ظ), lam (ل) dan nun (ن). Nama asy-syamsiah diambil dari bahasa Arab (ﺍﻟﺸﻤﺴﻴﻪ) yang artinya adalah matahari. Maka dari itu, cara membaca alif lam ini tidak dibacakan melainkan dileburkan kepada huruf setelahnya.
E. Hukum idgham
Idgham (ﺇﺩﻏﺎﻡ) adalah berpadu atau bercampur antara dua huruf atau memasukkan satu huruf ke dalam huruf yang lain. Maka dari itu, bacaan idgham harus dilafazkan dengan cara meleburkan suatu huruf kepada huruf setelahnya. Terdapat tiga jenis idgham:
- Idgham mutamathilain (ﺇﺩﻏﺎﻡ ﻣﺘﻤﺎﺛﻠﻴﻦ – yang serupa) ialah pertemuan antara dua huruf yang sama sifat dan makhrajnya (tempat keluarnya) dal bertemu dal dan sebagainya. Hukum adalah wajib diidghamkan. Contoh: ﻗَﺪ ﺩَﺨَﻠُﻮاْ.
- Idgham mutaqaribain (ﺇﺩﻏﺎﻡ ﻣﺘﻘﺎﺭﺑﻴﻦ – yang hampir) ialah pertemuan dua huruf yang sifat dan makhrajnya hampir sama, seperti ba’ bertemu mim, qaf bertemu kaf dan tha’ bertemu dzal. Contoh: ﻧَﺨْﻠُﻘڪُﻢْ
- Idgham mutajanisain (ﺇﺩﻏﺎﻡ ﻣﺘﺠﺎﻧﺴﻴﻦ – yang sejenis) ialah pertemuan antara dua huruf yang sama makhrajnya tetapi tidak sama sifatnya seperti ta’ dan tha, lam dan ra’ serta dzal dan zha. Contoh: ﻗُﻞ ﺭَﺏ
F. Hukum mad
Mad yang artinya yaitu melanjutkan atau melebihkan. Dari segi istilah Ulama tajwid dan ahli bacaan, mad bermakna memanjangkan suara dengan lanjutan menurut kedudukan salah satu dari huruf mad. Terdapat dua bagian mad, yaitu mad asli dan mad far’i. Terdapat tiga huruf mad yaitu alif, wau, dan ya’ dan huruf tersebut haruslah berbaris mati atau saktah. Panjang pendeknya bacaan mad diukur dengan menggunakan harakat.
G. Hukum ra’
Hukum ra’ adalah hukum bagaimana membunyikan huruf ra’ dalam bacaan. Terdapat tiga cara yaitu kasar atau tebal, halus atau tipis, atau harus dikasarkan dan ditipiskan.
* Bacaan ra’ harus dikasarkan apabila:
1. Setiap ra’ yang berharakat atas atau fathah.
Contoh: ﺭَﺑﱢﻨَﺎ
2. Setiap ra’ yang berbaris mati atau berharakat sukun dan huruf sebelumnya berbaris atas atau fathah.
Contoh: ﻭَﺍﻻَﺭْﺽ
3. Ra’ berbaris mati yang huruf sebelumnya berbaris bawah atau kasrah.
Contoh: ٱﺭْﺟِﻌُﻮْﺍ
4. Ra’ berbaris mati dan sebelumnya huruf yang berbaris bawah atau kasrah tetapi ra’ tadi berjumpa dengan huruf isti’la’.
Contoh: ﻣِﺮْﺻَﺎﺪ
* Bacaan ra’ yang ditipiskan adalah apabila:
1. Setiap ra’ yang berbaris bawah atau kasrah.
Contoh: ﺭِﺟَﺎﻝٌ
2. Setiap ra’ yang sebelumnya terdapat mad lain
Contoh: ﺧَﻴْﺮٌ
3. Ra’ mati yang sebelumnya juga huruf berbaris bawah atau kasrah tetapi tidak berjumpa dengan huruf isti’la’.
Contoh: ﻓِﺮْﻋَﻮﻦَ
* Bacaan ra’ yang harus dikasarkan dan ditipiskan adalah apabila setiap ra’ yang berbaris mati yang huruf sebelumnya berbaris bawah dan kemudian berjumpa dengan salah satu huruf isti’la’.
Contoh: ﻓِﺮْﻕ
Isti’la’ (ﺍﺳﺘﻌﻼ ﺀ): terdapat tujuh huruf yaitu kha’ (خ), sod (ص), dhad (ض), tha (ط), qaf (ق), dan zha (ظ).
H. Qalqalah
Qalqalah (ﻗﻠﻘﻠﻪ) adalah bacaan pada huruf-huruf qalqalah dengan bunyi seakan-akan berdetik atau memantul. Huruf qalqalah ada lima yaitu qaf (ق), tha (ط), ba’ (ب), jim (ج), dan dal (د). Qalqalah terbagi menjadi dua jenis:
- Qalqalah kecil yaitu apabila salah satu daripada huruf qalqalah itu berbaris mati dan baris matinya adalah asli karena harakat sukun dan bukan karena waqaf.
Contoh: ﻴَﻄْﻤَﻌُﻮﻥَ, ﻴَﺪْﻋُﻮﻥَ
- Qalqalah besar yaitu apabila salah satu daripada huruf qalqalah itu dimatikan karena waqaf atau berhenti. Dalam keadaan ini, qalqalah dilakukan apabila bacaan diwaqafkan tetapi tidak diqalqalahkan apabila bacaan diteruskan.
Contoh: ٱﻟْﻔَﻟَﻖِ, ﻋَﻟَﻖٍ
I. Waqaf (وقف)
Waqaf dari sudut bahasa ialah berhenti atau menahan, manakala dari sudut istilah tajwid ialah menghentikan bacaan sejenak dengan memutuskan suara di akhir perkataan untuk bernapas dengan niat ingin menyambungkan kembali bacaan. Terdapat empat jenis waqaf yaitu:
- ﺗﺂﻡّ (taamm) – waqaf sempurna – yaitu mewaqafkan atau memberhentikan pada suatu bacaan yang dibaca secara sempurna, tidak memutuskan di tengah-tengah ayat atau bacaan, dan tidak mempengaruhi arti dan makna dari bacaan karena tidak memiliki kaitan dengan bacaan atau ayat yang sebelumnya maupun yang sesudahnya
- ﻛﺎﻒ (kaaf) – waqaf memadai – yaitu mewaqafkan atau memberhentikan pada suatu bacaan secara sempurna, tidak memutuskan di tengah-tengah ayat atau bacaan, namun ayat tersebut masih berkaitan makna dan arti dari ayat sesudahnya
- ﺣﺴﻦ (Hasan) – waqaf baik – yaitu mewaqafkan bacaan atau ayat tanpa mempengaruhi makna atau arti, namun bacaan tersebut masih berkaitan dengan bacaan sesudahnya
- ﻗﺒﻴﺢ (Qabiih) – waqaf buruk – yaitu mewaqafkan atau memberhentikan bacaan secara tidak sempurna atau memberhentikan bacaan di tengah-tengah ayat, wakaf ini harus dihindari karena bacaan yang diwaqafkan masih berkaitan lafaz dan maknanya dengan bacaan yang lain.
Tanda-tanda waqaf lainnya :
1. Tanda mim ( مـ ) disebut juga dengan Waqaf Lazim. yaitu berhenti di akhir kalimat sempurna. Wakaf Lazim disebut juga Wakaf Taamm (sempurna) karena wakaf terjadi setelah kalimat sempurna dan tidak ada kaitan lagi dengan kalimat sesudahnya. Tanda mim ( م ), memiliki kemiripan dengan tanda tajwid iqlab, namun sangat jauh berbeda dengan fungsi dan maksudnya;
2. tanda tho ( ﻁ ) adalah tanda Waqaf Mutlaq dan haruslah berhenti.
3.tanda jim ( ﺝ ) adalah Waqaf Jaiz. Lebih baik berhenti seketika di sini walaupun diperbolehkan juga untuk tidak berhenti.
4. tanda zha ( ﻇ ) bermaksud lebih baik tidak berhenti
5. tanda sad ( ﺹ ) disebut juga dengan Waqaf Murakhkhas, menunjukkan bahwa lebih baik untuk tidak berhenti namun diperbolehkan berhenti saat darurat tanpa mengubah makna. Perbedaan antara hukum tanda zha dan sad adalah pada fungsinya, dalam kata lain lebih diperbolehkan berhenti pada waqaf sad
6. tanda sad-lam-ya’ ( ﺻﻠﮯ ) merupakan singkatan dari “Al-washl Awlaa” yang bermakna “wasal atau meneruskan bacaan adalah lebih baik”, maka dari itu meneruskan bacaan tanpa mewaqafkannya adalah lebih baik;
7. tanda qaf ( ﻕ ) merupakan singkatan dari “Qiila alayhil waqf” yang bermakna “telah dinyatakan boleh berhenti pada wakaf sebelumnya”, maka dari itu lebih baik meneruskan bacaan walaupun boleh diwaqafkan
8. tanda sad-lam ( ﺼﻞ ) merupakan singkatan dari “Qad yuushalu” yang bermakna “kadang kala boleh diwasalkan”, maka dari itu lebih baik berhenti walau kadang kala boleh diwasalkan
9. tanda Qif ( ﻗﻴﻒ ) bermaksud berhenti! yakni lebih diutamakan untuk berhenti. Tanda tersebut biasanya muncul pada kalimat yang biasanya pembaca akan meneruskannya tanpa berhenti
10. tanda sin ( س ) atau tanda Saktah ( ﺳﮑﺘﻪ ) menandakan berhenti seketika tanpa mengambil napas. Dengan kata lain, pembaca haruslah berhenti seketika tanpa mengambil napas baru untuk meneruskan bacaan
11. tanda Waqfah ( ﻭﻗﻔﻪ ) bermaksud sama seperti waqaf saktah ( ﺳﮑﺘﻪ ), namun harus berhenti lebih lama tanpa mengambil napas
12. tanda Laa ( ﻻ ) bermaksud “Jangan berhenti!”. Tanda ini muncul kadang-kala pada penghujung maupun pertengahan ayat. Jika ia muncul di pertengahan ayat, maka tidak dibenarkan untuk berhenti dan jika berada di penghujung ayat, pembaca tersebut boleh berhenti atau tidak
13. tanda kaf ( ﻙ ) merupakan singkatan dari “Kadzaalik” yang bermakna “serupa”. Dengan kata lain, makna dari waqaf ini serupa dengan waqaf yang sebelumnya muncul
14. tanda bertitik tiga ( … …) yang disebut sebagai Waqaf Muraqabah atau Waqaf Ta’anuq (Terikat). Waqaf ini akan muncul sebanyak dua kali di mana-mana saja dan cara membacanya adalah harus berhenti di salah satu tanda tersebut. Jika sudah berhenti pada tanda pertama, tidak perlu berhenti pada tanda kedua dan sebaliknya.
Sebenarnya masih banyak hukum bacaan dan tanda bacaan dalam Al-Quran bila dipelajari memerlukan waktu pemahaman yang cukup lama agar fasih dan benar dalam membaca, melafazkan dan pengucapan harakat (panjang-pendeknya suatu bacaan), tajwid lainnya yang harus dipelajari dan dipahami. Lebih baik lagi apabila mempelajari kitab Iqro (kitab kecil ).

Thanks To :) http://belajarmembacaalquran.com

Kamis, 19 November 2015

Hasil Karya Lukisan dan gambaranku

hihihihi iseng iseng Upload nihh silakan lihat - lihat hasil coretan tanganku sendiri :v tolong Beri nilai dehh :D

















                                                         








Gmana gan gmbarnya tolong nilai ya (y) lebih dan kurangnya mohon ma'af karena saya memang bukanlah manusia yang sempurna :D
Sekian dari saya....

Mengenal Adat istiadat Bengkulu Selatan

SEJARAH SUKU SERAWAI        

 #Pakaian Adat Bengkulu Selatan

    Asal-usul suku Serawai masih belum bisa dirumuskan secara ilmiah, baik dalam bentuk tulisan maupun dalam bentuk-bentuk publikasi lainnya. Asal-usul suku Serawai hanya diperoleh dari uraian atau cerita dari orang-orang tua. Sudah tentu sejarah tutur seperti ini sangat sukar menghindar dari masuknya unsur-unsur legenda atau dongeng sehingga sulit untuk membedakan dengan yang bernilai sejarah. Ada satu tulisan yang ditemukan di makam Leluhur Semidang Empat Dusun yang terletak di Maras, Talo. Tulisan tersebut ditulis di atas kulit kayu dengan menggunakan huruf yang menyerupai huruf Arab kuno. Namun sayang sekali sampai saat ini belum ada di antara para ahli yang dapat membacanya. Berdasarkan cerita para orang tua, suku bangsa Serawai berasal dari leluhur yang bernama Serunting Sakti bergelar Si Pahit Lidah. Asal-usul Serunting Sakti sendiri masih gelap, sebagian orang mengatakan bahwa Serunting Sakti berasal dari suatu daerah di Jazirah Arab, yang datang ke Bengkulu melalui kerajaan Majapahit. Di Majapahit, Serunting Sakti meminta sebuah daerah untuk didiaminya, dan oleh Raja Majapahit dia diperintahkan untuk memimpin di daerah Bengkulu Selatan. Ada pula yang berpendapat bahwa Serunting Sakti berasal dari langit, ia turun ke bumi tanpa melalui rahim seorang ibu.
  Selain itu, ada pula yang berpendapat bahwa Serunting Sakti adalah anak hasil hubungan gelap antara Puyang Kepala Jurai dengan Puteri Tenggang. Di dalam Tembo Lebong terdapat cerita singkat mengenai seorang puteri yang bernama Puteri Senggang. Puteri Senggang adalah anak dari Rajo Megat, yang memiliki dua orang anak yakni Rajo Mawang dan Puteri Senggang. Dalam tembo tersebut kisah mengenai Rajo Mawang terus berlanjut, sedangkan kisah Puteri Senggang terputus begitu saja. Hanya saja ada disebutkan bahwa Puteri Senggang terbuang dari keluarga Rajo Mawang. Apabila kita simak cerita tentang kelahiran Serunting Sakti, diduga ada hubungannya dengan kisah Puteri Senggang ini dan ada kemungkinan bahwa Puteri Senggang inilah yang disebut oleh orang Serawai dengan nama Puteri Tenggang. Dikisahkan bahwa Puyang Kepala Jurai yang sangat sakti jatuh cinta kepada Puteri Tenggang, tapi cintanya ditolak. Namun berkat kesaktiannya, Puyang Kepala Jurai dapat melakukan hubungan seksual dengan puteri Tenggang, tanpa disadari oleh puteri itu sendiri. Akibat dari perbuatan ini Puteri Tenggang menjadi hamil. Setelah Puteri Tenggang melahirkan seorang anak perempuan yang diberi nama Puteri Tolak Merindu barulah terjadi pernikahan antara Putri Tenggang dengan Puyang Kepala Jurai, itupun dilakukan setelah Puteri Tolak Merindu dapat berjalan dan bertutur kata. Setelah pernikahan tersebut, keluarga Puyang Kepala Jurai belum lagi memperoleh anak untuk jangka waktu yang lama. Kemudian Puyang Kepala Jurai mengangkat tujuh orang anak, yaitu: Semidang Tungau, Semidang Merigo, Semidang Resam, Semidang Pangi, Semidang Babat, Semidang Gumay, dan Semidang Semitul. Setelah itu barulah Puyang Kepala Jurai memperoleh seorang putera yang diberi nama Serunting. Serunting inilah yang kemudian menjadi Serunting Sakti bergelar Si Pahit Lidah. Serunting Sakti berputera tujuh orang, yaitu : Serampu Sakti, yang menetap di Rantau Panjang (sekarang termasuk marga Semidang Alas), Bengkulu Selatan; Gumatan, yang menetap di Pasemah Padang Langgar, Lahat; Serampu Rayo, yang menetap di Tanjung Karang Enim, Lematang Ilir Ogan Tengah (LIOT); Sati Betimpang, yang menetap di Ulak Mengkudu, Ogan; Si Betulah, yang menetap di Saleman Lintang, Lahat; Si Betulai, yang menetap di Niur Lintang, Lahat; Bujang Gunung, yang menetap di Ulak Mengkudu Lintang, Lahat. Putera Serunting Sakti yang bernama Serampu Sakti mempunyai 13 orang putera yang tersebar di seluruh tanah Serawai. Serampu Sakti dengan anak-anaknya ini dianggap sebagai cikal-bakal suku Serawai. Putera ke 13 Serampu Sakti yang bernama Rio Icin bergelar Puyang Kelura mempunyai keturunan sampai ke Lematang Ulu dan Lintang.

                            PERKENALAN BUJANG GADIS
   Perkenalan bujang gadis terjadi dirumah si gadis, apabila bujang ingin berkenalan dengan si gadis, bujang harus kerumah si gadis dan terlebih dahulu diterima oleh orang tua sang gadis, untuk mengenali lebih dekat gadis pujaanya, bujang harus merayu orangtuanya dengan bahsa yang halus ”perambak” selain dengan kata-kata yang halus harus pula merendahkan diri. Apabila bujang sudah mendapatkan hati sang orang tua maka orang tua tersebut akan segera “membangunkan” anak gadisnya, yang biasanya sudah terlebihdahulu mengintip dari balik kain pintu. Gadis akan segerakeluar apabila dia ada hati dengan tamunya, tetapi apabila si gadis tidak tertarik pada si bujang maka si gadis tidak akan keluar dari kamarnya. Maka berkenalanlah mereka pada malam itu dan apabila mereka setuju akan meneruskan hubungan mereka hingga ke pelaminan.
                       
                 PERTUNANGAN
  Pertunangan ini berawal dari kesepakatan antara bujang gadis, yang kemudian akan mengatakan kepada orang tua masing-masing. Kemudian pada hari pertunangan tersebut datanglah keluarga si bujang kerumah si gadis dengan membawa 30 batang lemang. Dalam pertunangan ini terjadi beberapa syarat : a. apabila terjadi pembatalan pernikahan dari pihak perempuan, maka uang yang diantarkan pada pertunangan ini akan dikembalikan kepada pihak laki-laki dengan jumlah dua kali lipat. b. apabila terjadi pembatalan pernikahan dari pihak laki-laki maka uang yang akan dikembalikan dari pihak perempuan jumlahnya tetap. Dalam pertunangan ini akan ditetapkan kapan harinya akan dilangsungkan hari pernikahannya apakah akan dilangsungkan selama 3 bulan lagi, 4 bulan lagi, atau 5 bulan lagi tergantung dari kesepakatan. Selama dalam jangka waktu tersebut bujang akan datang kerumah gadis yang kemudian akan diajak si calon mertua bekerja seperti : membuat dangau, membuat anjung, membantu calon mertua mengurus sawah, lading yang milik ayah dari si gadis tadi, dan bukan milik orang lain.
               PERGANTIAN NAMA
   Pergantian nama disini maksudnya pergantian nama panggilan atau “tuturan”. Yang dimaksudkan supaya tata cara bicara panggilan lebih halus dan lebih baik dan lebih enak didengar dilingkungan setempat. Pergantian nama panggilan ini terjadi setelah selesai acara pertunangan bisa ditentukan apakah dan siapakah panggilan yang cocok. Dan ketika si bujang bermalam di rumah si gadis, dalam arti si bujang pun akan bertemu dengan sanak saudara family si gadis dan si bujang pun harus mengetahui apa yang akan dipanggilkannya kepada sanaknya tersebut. Si bujang bisa menanyakan perihal panggilan nama kepada bapak calon mertuanya bagaimana dia bisa menyapa sanak saudaranya si gadis tadi.
             PERNIKAHAN
  Pernikahan ini terjadi setelah ada persetujuan dari keduabelah pihak sanak saudara dari kedua calon mempelai. Calon suami datang bersama rombongannya kerumah mempelai wanita dengan membawa 30 batang lemang, mas kawin dan segala keperluan pernikahan dirumah calon istri. Sebelum masuk kerumah mempelai, terlebih dahulu di sambut tuan rumah dengan sejenis pantun yang kemudia disusul dengan tarian. Dimana sebelumnya dari kedua belah pihak sudah menyipkan penari masing-masing yang akan menari seperti pencak silat dengan memakai pedang. Setelah itu, sesudah mereka berpencak silat, mulailah para tetuah dari kedua belah pihak mempelai menari dengan iringan kelintang calon suami istri pun ikut menari. Setelah itu barulah mereka masuk kedalam rumah untuk melaksanakan akad nikah .

Akad nikah Sebelum akad nikah terlebih dahulu diadakan suatu pengajian yang dilakukan bersama-sama dengan iringan rebana. Barulah akad nikah mengucapkan ijab Kabul dengan disaksikan oleh sanak saudara Peresmian pernikahan ·

Balai : bagi yang mampu mendirikan bangunan ini dengan dinding yang terbuat dari daun nyiur (daun kelapa), atap rembia, dengan beberapa kamar-kamar untuk tempat bujang gadis penggilan dari tiap desa. · Zikir · Dendang · Tari adat.

                  PERGI KERUMAH SANAK SAUDARA
  Kegiatan ini terjadi setelah selesai njamu dirumah mempelai, setelah kegiatan dirumah sang penganten baru sudah agak reda, maksudnya setelah sanak saudara yang bermalam disana sudah pulang semua, berarti kegiatan ini terjadi setelah satu atau dua minggu peresmian pernikahan. Mempelai yang melakukan kegiatan ini sudah menjadi pengantin baru disebut bebaruan. Kedua pengantin baru ini pergi kerumah sanak-sanak baik terdekat maupun yag jauh. Sanak yang didatangi biasanya masih ada hubungan darah ataupun ada ikatan-ikatan yang lain misalnya teman seperjuangan bapak mereka yang dianggap sudah dekat didalam keluarga, ayah angkat, ibu angkat yang tidak tinggal satu rumah dengan kedua mempelai. Tujuan pergi kerumah sanak family ini adalah untuk meminta doa restu dalam mereka akan memulai menempuh hidup baru yang akan mereka jalani dan juga untuk mengetahui lebih dekat sanak family yang diantara kedua mempelai mengenal mereka.
   
            HUKUM WARIS
     Pengaturan hukum waris, tergantung kepada perjanjian sebulum akad nikah. Memang kulo yang ditentukan sebelum akad nikah sangat penting fungsinya, karena kulo tersebut yang akan mengatur yang menyangkut persoalan keluarga. Dalam hal hukum waris juga ditentukan oleh kulo, yaitu sebagai berikut : Kulo bejujugh atau kulo reto . pelaksanaan kulo ini adalahistri seolah-olah sudah dibeli oleh suami, sehingga si istri sudah kehilangan hak waris dari orang tuanya. Jadi istri tidak berhak untuk menuntut pembagian harta dari pejadi muanai atau orang tuanya. Suami pun tidak berhak untuk menuntut pembagian harta dari mertuanya, malah sampai hubungan pada orang tua istri sudah putus. Andaikata suami meninggal dunia, maka hak tersebut diwariskan kepada istrinya, selama istri tersebut belum kawin. Kalau istri sudah kawin lagi, maka seluruh hak diwariskan kepada anaknya. Andaikata terjadi perceraian antara suami istri, maka istri boleh pergi, dengan membawa pakaian dibadan, dan istri tidak bisa menuntut harta yang didapat bersama. Kulo semendo masuak kampung dalam hal ini suami seolah-olah sudah dibeli oleh istri, karenanya suami sudah kehilangan hak untuk mewarisi harta orang tuanya, walaupun dia selaku anak laki-laki. Yang mewarisi harta suami istri tersebut adalah anak-anaknya. Kulo semendo merdiko dalam hal ini suami atau pihak istri, masih tetap mempunyai hak waris terhadap harta orang tuanya. Anadaikata terjadi perceraian, maka harta yang didapat bersama dibagi dua. Juga yang bisa mewarisi hartanya adalah anaknya yang tidak kehilangan hak waris. Andaikata suami istri tidak mempunyai keturunan, maka hartanya diwariskan kepada orang tua kedua belah pihak.


       HUBUNGAN KEKERABATAN
        Hubungan kekerabatan juga dipengaruhi oleh kulo sebelum terjadi akad nikah. Kalau yang dipakai kulo reto, maka hubungan istri dengan kedua orang tuanya seolah-olah sudah terputus. Andaikata istri mau pergi bertandang kerumah orang tuanya, istri harus minta izin, setelah mendapat izin baru boleh masuk kedalam rumah orang tuanya. Dalam hal ini,istri sudah dianggap orang lain. Begitu juga hubungannya dengan saudar-saudaranya dan dengan paman, bibi, serta kaum kerabat lainnya. Suami tetap menghormati mertuanya, tetapi hubungan suami tidak akrab dengan pihak mertuanya. Begitu juga hubungan kekerabatan pada jenis kulo semendo masuak kampung. Hubungan suami dengan orang tua atau saudara-saudaranya serta dengan kaum kerabat lainnya, serta antara istri dan mertua tidak akrab. Lain halnya dengan jenis kulo semendo merdiko . dalam pengaturan kulo ini, suami atau istri bebas mencari dimana mau tinggal. Justru itu pergaulan antara anak dan orang tua atau pergaulan antara menantu dan mertua akrab sekali. Begitu juga pergaulan antara saudara-saudaranya serta kepada kaum kerabat lainnya. Antara menantu dan mertua terjalin hubungan akrab sebagaimana antara anak dan orang tuanya sendiri. Demikian juga antara ipar, paman dan bibi akan saling membantu dalam menghadapi kesulitan, musibah, dan lainnya.

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/keretaunto.blogspot.com/mengenal-budaya-suku-bangsa-serawai-bengkulu-selatan_5518a7e1a33311c80fb6593d